0298 7102211
smpn1_pabelan@yahoo.co.id
Kab.Semarang, Jawa Tengah, INA. 50772
blog-img
17/09/2026

Antisipasi Pelanggaran Lalu Lintas Anak di Bawah Umur SMPN 1 Pabelan Gelar Koordinasi Bersama Polsek

Tim Jurnalistik | Pendidikan

Reporter: Muhammad Ridho,S.S.

PABELAN – SMP Negeri 1 Pabelan menggelar rapat koordinasi terkait moda transportasi murid menuju sekolah di Gedung Aula SMP Negeri 1 Pabelan, Rabu (16/9/2026). Pertemuan ini menghadirkan orang tua murid yang anaknya membawa sepeda motor ke sekolah, jajaran Polsek Pabelan, serta Paguyuban Angkutan setempat.

Rapat ini digelar untuk menyikapi banyaknya siswa yang menggunakan sepeda motor menuju sekolah, mengingat secara aturan para siswa SMP belum cukup umur untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kapolsek Pabelan menegaskan bahwa secara Undang-Undang Lalu Lintas dan Jalan Raya, anak usia sekolah menengah pertama pada dasarnya tidak diperbolehkan mengendarai sepeda motor sendiri di jalan raya. Namun, mempertimbangkan kondisi geografis, jarak rumah yang jauh, serta keterbatasan akses transportasi tertentu, penggunaan sepeda motor memberikan dilema tersendiri bagi pihak sekolah maupun orang tua.

Oleh karena itu, pihak kepolisian memberikan dispensasi khusus dengan syarat ketat. Para siswa yang terpaksa membawa motor wajib mematuhi seluruh tata tertib lalu lintas demi keselamatan bersama.

Beberapa poin krusial yang disepakati dalam pertemuan tersebut meliputi:

  • Kelengkapan Kendaraan: Sepeda motor harus memenuhi standar keselamatan, seperti pemasangan dua spion lengkap, plat nomor resmi, dan penggunaan knalpot standar (dilarang keras menggunakan knalpot brong).
  • Perlengkapan Pengendara: Siswa wajib memakai helm berstandar SNI saat berkendara menuju maupun pulang dari sekolah.
  • Peran Aktif Orang Tua: Orang tua diminta melakukan pengawasan ketat terhadap anaknya masing-masing, memastikan sepeda motor yang digunakan aman dan anak langsung pulang ke rumah usai jam sekolah.
  • Sinergi Transportasi Umum: Keterlibatan Paguyuban Angkutan diharapkan dapat menjadi solusi alternatif moda transportasi yang aman dan ramah bagi para murid di wilayah Pabelan.

Melalui koordinasi ini, pihak sekolah dan Polsek Pabelan berharap angka pelanggaran serta risiko kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar dapat ditekan semaksimal mungkin. Pihak kepolisian juga menegaskan tidak segan untuk mengambil tindakan penertiban jika ditemukan siswa yang melanggar aturan dan kesepakatan tersebut.

Bagikan Ke: