0298 7102211
smpn1_pabelan@yahoo.co.id
Kab.Semarang, Jawa Tengah, INA. 50772
blog-img
20/12/2021

Hindari Kekerasan dan Pelecehan di Sekolah Siswa SMPN 1 Pabelan Deklarasi Anti-Bullying

Gawong Prabu Wardhana | Pendidikan

Siswa SMPN 1 Pabelan, Kabupaten Semarang, menggelar kegiatan Roots Day dalam rangka Deklarasi dan Kampanye Anti-Bullying (Anti-Perundungan).

Kegiatan itu mendorong siswa sebagai agen perubahan yang akan mengkampanyekan dan mencegah perundungan, kekerasan, serta pelecehan di sekolah.

Kegiatan selama tiga hari, Kamis-Sabtu (16-18/12) tersebut diisi dengan berbagai kegiatan pentas seni, hiburan, dan program pencegahan perundungan di sekolah.

''Kita semua ingin membuat SMPN 1 Pabelan sebagai sekolah yan gaman dan nyaman bagi siswa dalam belajar. Tidak ada siswa ketakutan di sekolah. Tidak ada bullying atau perundungan,'' kata Kepala SMPN 1 Pabelan, Nurzaka Sri Wandansari, M.Pd, Jumat 16 Desember 2021.

Ibu Wandan menjelaskan, SMPN 1 Pabelan telah ditunjuk Kemendikbud-Ristek sebagai sekolah penggerak yang melaksanakan Program Roots, bersama sejumlah sekolah lainnya di Tanah Air.

Program itu sejalan dengan Unicef, dengan menjadikan siswa sebagai agen perubahan, guna mengkampanyekan dan menyebarkan pesan serta perilaku baik, di antara teman sebaya/sekolah.

Wanda menjelaskan, SMPN 1 Pabelan telah ditunjuk Kemendikbud-Ristek sebagai sekolah penggerak yang melaksanakan Program Roots, bersama sejumlah sekolah lainnya di Tanah Air.

Program itu sejalan dengan Unicef, dengan menjadikan siswa sebagai agen perubahan, guna mengkampanyekan dan menyebarkan pesan serta perilaku baik, di antara teman sebaya/sekolah.

 

Kekerasan Berkurang

Diharapkan dengan adanya Deklarasi Anti-Perundungan tersebut, kekerasan dapat berkurang hingga 30 persen setelah program dilaksanakan.

Pada kesempatan itu OSIS SMPN 1 Pabelan menyerahkan bantuan donasi untuk korban Semeru.

Adapun isi dari deklarasi di antaranya, saling mengasihi, membangun suasana nyaman dan aman di sekolah, bertindak baik sesuai tuntutan agama, menggunakan media sosial yang bijak terutama untuk kepentingan pendidikan, dan memperbaiki karakter sesuai profil pelajar Pancasila.

Warga sekolah juga sepakat menghindari kebiasaan meledek, mencela, memaki, menghina, menjuluki, meneriaki, mempermalukan di depan umum, menyoraki, menebar gosip, memfitnah, dan perbuatan lainnya yang membuat orang lain saya tidak nyaman, sakit hati, dan tertekan.

Lalu dilarang pula memukul, menarik baju, menjewer, menjambak, menendang, menyenggol dengan bahu, menampar, menimpuk, menginjak kaki, menjegal, meludahi, memalak, melempar dengan barang, dan semua perbuatan yang membuat orang lain sakit secara fisik.

Termasuk larangan menyampaikan atau mengirimkan ucapan, rayuan, lelucon, siulan, foto, audio/ video, dan semua hal yang bernuansa seksual dan lainnya.

Bagikan Ke:

Populer